Raperda Minol Kubu Raya Siap Dibahas Komprehensif

: Raperda Minol Kubu Raya Siap Dibahas Komprehensif -Foto:Mc.Kubu Raya


Oleh MC KAB KUBU RAYA, Selasa, 21 November 2023 | 19:50 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 61


Sungai Raya, InfoPublik - Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo menghadiri Rapat Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kubu Raya mengenai Raperda Eksekutif yang dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kubu Raya Suharso, di Ruang Sidang DPRD Kubu Raya pada Selasa (21/11/2023). 

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo mengatakan terdapat beberapa poin jawaban Bupati Kubu Raya terkait pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda yaitu, Rencana tata ruang wilayah Kabupaten Kubu Raya tahun 2023-2024, Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 tahun 2021 tentang produksi, peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

"Penjualan minol telah berpedoman pada Perpres nomor 74 tahun 2013 tentang pengendalian dan pengawasan Minol agar dapat memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha serta kehidupan sosial masyarakat," ujarnya.

Selanjutnya pembentukan Desa Simpang Raya, Desa Kuala Bakung, Desa Lintang Batang kecamatan Sungai Ambawang, pembentukkan Desa Bemban Timur Kecamatan Kubu dan Pembentukkan Desa sungai Enau A kecamatan Kuala Mandor B. 

"Kita harap semua Raperda dapat disetujui semua, akan tetapi memang harus dibahas lagi secara komprehensif,"imbuhnya.

Selain itu, Sujiwo menyatakan agenda Raperda ini sebelum masuk 2024 sudah diselesaikan."Artinya agenda ini agenda diakhir tahun, agenda di 2023," jelasnya. (Mc KubuRaya/Eyv)

 

 

Berita Terkait Lainnya