WAKTU PELAYANAN DAN BIAYA LAYANAN PPID KUBU RAYA

1. Waktu layanan PPID Utama Kabupaten Kubu Raya

Senin s/d Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

istirahat : 11.30-12.30 WIB

Jumat : 08.00 - 15.00 WIB

istirahat: 11.00-13.00 WIB


2. PETUGAS Pelayanan PPID UTAMA KUBU RAYA

a. Senin-Selasa = Abdul Halim 

b. Rabu-Kamis = Yudhi Kurnia Putra

c. Jum'at = Ningsih Purbowati


3. BIAYA LAYANAN

PPID Kabupaten Kubu Raya menyediakan layanan informasi publik secara gratis (tidak dipungut biaya), kecuali untuk informasi yang telah ditentukan biayanya sesuai peraturan mengenai penerimaan negara bukan pajak. Sedangkan untuk penggandaan atau perekaman, pengguna layanan informasi publik dapat melakukan penggandaan sendiri di tempat penyediaan jasa fotocopy atau menyiapkan media perekam elektronik lainnya untuk perekaman data informasinya.